Panduan Menjalani New Normal di Pesantren pada Masa Pandemi Corona
Kemenag membuat panduan bagi pesantren pada masa pandemi.
Kementerian Agama RI (Kemenag) menerbitkan panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19.Panduan dari Kemenag tersebut ditujukan untuk lembaga pendidikan keagamaan tidak berasrama, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama.
ketentuannya yaitu :
1. Membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan.
3. Aman dari COVID-19, dibuktikan oleh surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 atau pemerintah daerah setempat.
Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
sumber : tirto.id
untuk info-info lain mengenai pesantren bisa cek di SiPesantren.com
#SiPesantren #sisteminformasipesantren #indoweb #santri #indonesia #santriindonesia #pondokpesantren #islam #santriwati #alasantri #santrikeren #hijrah #pondok #ayomondok #santrinusantara #ngaji #sholawat #ulama #muslim #dakwah #sekolah #alquran #NewNormalPesantren
0 komentar:
Posting Komentar